Seputarpublik.com | TANGERANG — Lapas Kelas I Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, nyaman dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Bersama dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas, mulai dari pejabat struktural, petugas pengamanan, staf, CPNS, hingga peserta magang. Juga turut hadir pula unsur dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bentuk penguatan sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026, yang mengamanatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan melalui ikrar bersama, dalam pemeriksaan blok hunian, serta tes urine bagi petugas dan warga binaan.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh petugas menyatakan komitmen untuk bekerja secara jujur, bertanggung jawab, serta siap menerima konsekuensi hukum atas setiap pelanggaran yang dilakukan.
Dalam amanatnya, Kalapas Beni Hidayat menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bagi seluruh jajaran agar tidak memberi ruang terhadap segala bentuk penyimpangan, khususnya peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan dari dalam lapas.
“Jangan pernah mengkhianati institusi ini. Syukuri seragam yang kita kenakan, karena dari seragam inilah keluarga kita hidup. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Cepat atau lambat, semuanya akan terungkap,” tegas Beni Hidayat.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar menjaga integritas, bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari gaya hidup yang dapat mencoreng nama baik institusi. Menurutnya, di era keterbukaan informasi, setiap tindakan aparatur akan menjadi perhatian publik dan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke blok hunian bersama unsur TNI, Polri, dan BNN. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Secara paralel, tes urine juga dilaksanakan terhadap petugas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan bahwa pemberantasan Halinar bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui pengawasan berkelanjutan, penegakan aturan secara tegas, serta komitmen bersama dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Dengan dukungan seluruh pihak, Lapas Kelas I Tangerang terus berupaya memperkuat kepercayaan publik serta menghadirkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.(Gma)*