Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan meningkatkan mutu produk lokal, Kelompok 38 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, menyelenggarakan kegiatan "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Sertifikasi Halal" bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif di Balai/Rumah DATAKU Desa Mekar Baru pada Selasa (21/7/2026) tersebut dihadiri jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan pelaku UMKM lokal yang antusias mengikuti setiap sesi materi.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai strategi pengembangan bisnis lokal, manajemen daya saing produk, serta tata cara dan pentingnya memiliki sertifikasi halal.
Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, pemenuhan legalitas halal dan peningkatan kapasitas usaha dinilai menjadi salah satu faktor penting agar produk UMKM Desa Mekar Baru dapat menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Ketua Kelompok 38 KKM Desa Mekar Baru, Bagus Maulana Ramadhan, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk pengabdian mahasiswa dalam merespons kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi.
Komentar