Seputarpublik.com || JAKARTA — Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat mendorong kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam memperkuat edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal.
Gagasan tersebut disampaikan jajaran pengurus MASDA Jabar saat bertemu Wakil Kepala Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H., di Gedung Bundar, Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan membahas sejumlah gagasan mengenai pemanfaatan pendekatan budaya dalam pelaksanaan kegiatan preventif dan preemtif di bidang hukum.
Ketua Umum MASDA Jabar, Anton Charliyan, mengatakan pendekatan budaya dapat menjadi salah satu sarana untuk membangun kesadaran hukum masyarakat tanpa semata-mata mengedepankan pendekatan represif.
Menurut Anton, sosialisasi hukum yang dikemas dengan nilai budaya dan kearifan lokal berpotensi membuat pesan hukum lebih mudah dipahami masyarakat. Pendekatan tersebut juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial.
Komentar