Seputar Publik / Megapolitan

Ketua Komisi 3 Sebut Pendemo Yang Rusak Gedung DPRD Kota Bekasi Kelompok Setan

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, SH. (Poto Istimewa) Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, SH. (Poto Istimewa)

Seputar Publik Kota Bekasi - Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengecam keras aksi demo anarkis yang dilakukan sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sipil (AMS) menuntut UU TNI dibatalkan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025).

Bahkan Politisi senior PDIP ini menyebut Kelompok pendemo tersebut sebagai "Kelompok Setan". Ia pun meminta aparat Polres Metro Bekasi segera menangkap pelaku.

“Kami menghormati masyarakat menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD. Silakan, pasti akan kita terima dengan baik," ucap Arif, Selasa (25/3/2025).

DPRD, lanjut Arif, terbuka bagi masyarakat yang datang secara baik-baik untuk menyampaikan aspirasinya. Namun yang dilakukan kelompok ini sungguh terlalu. Mereka malah bertindak anarkis dengan merusak pasilitas Gedung DPRD, merusak ruang paripurna dan mencorat-coretnya.

Arif menegaskan, aksi pengrusakan Gedung DPRD yang dilakukan kelompok ini tidak bisa dibiarkan dan meminta aparat Polres Metro Bekasi segera menangkap pelaku dan memprosesnya.

"Saya tantang kelompok itu secara pribadi, Kalau mereka datang untuk merusak, saya akan kerahkan massa saya untuk menghadapinya," tegas Arif

Arif pun sekali lagi mendesak aparat Polres Metro Bekasi segera menangkap para pelaku dan menahannya. Sebab tindakan mereka sudah masuk kategori Premanisme yang harus dibasmi.

"Menurut saya, ini bukan tindakan pendemo, tindakan pendemo itu intelek, tapi ini tindakan preman yang harus dibasmi," tegasnya.

Arif mengungkapkan pihaknya akan mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan terkait kasus tersebut. 

“Kita akan ke Polres. Kita akan tuntut mereka untuk ditahan, jangan biarkan para pelaku lolos," pungkasnya.

(AZ)

Tulis Komentar

Komentar