Seputar Publik Jakarta – Pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi dan MenPAN-RB Rini Widyantini mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Senin (17/3/2025).
Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diketahui diselesaikan paling lambat pada Juni Tahun 2025. Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
Merespons kebijakan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing. Selain itu, Pemda juga diminta melakukan penyesuaian dengan jadwal terbaru.
“Jadi dengan adanya Juni untuk PNS, dan Oktober PPPK, maka teman-teman [Pemda] segera melakukan rapat internal dengan yang ngurusin bagian kepegawaian,” ujar Mendagri saat memberikan pengarahan kepada Kepala Daerah terkait Pengangkatan CASN dan PPPK secara virtual dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dengan rapat dan simulasi tersebut, diharapkan kebijakan pengangkatan itu sejalan dengan tenggat waktu yang ditetapkan. Mendagri mewanti-wanti agar jangan sampai ada daerah yang tertinggal untuk melaksanakan pengangkatan tersebut sesuai jadwal yang ditetapkan.
Komentar