Karena itu, Mendagri menekankan perlunya perubahan pola pikir di kalangan aparatur pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan prinsip keseimbangan antara pendapatan dan belanja, bahkan idealnya pendapatan harus lebih besar dari belanja.
“Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan sampai terbalik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tito memaparkan sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Salah satunya melalui efisiensi belanja, khususnya pada kegiatan operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan program yang tidak menjadi prioritas pembangunan.
Selain itu, Pemda juga didorong untuk menggali potensi sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mendorong pertumbuhan sektor swasta serta memperluas investasi di daerah.
Untuk mendukung iklim investasi yang lebih kondusif, Tito menyarankan pemerintah daerah mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan terpadu yang mempermudah proses perizinan usaha.
Ia juga mendorong kepala daerah untuk menjalin komunikasi aktif dengan pelaku usaha dan organisasi bisnis seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia guna menghidupkan sektor swasta di daerah.
“Investasi tidak harus selalu dari luar negeri. Investasi dalam negeri, bahkan dari pelaku usaha lokal, juga sangat penting untuk menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.
Mendagri berharap pemerintah daerah dapat semakin inovatif dalam mengelola potensi ekonomi wilayahnya. Dengan kemandirian fiskal yang lebih kuat, daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(red)*
Komentar