Seputar Publik / Berita

Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Periode 2025-2030

TP PKK dan Tim Pembina Posyandu 2025 -2030 poto bersama usai dilantik, Kamis (20/2/2025). TP PKK dan Tim Pembina Posyandu 2025 -2030 poto bersama usai dilantik, Kamis (20/2/2025).

Seputar Publik Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian melantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi untuk periode 2025-2030, berlangsung di Gedung Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada para Ketua TP PKK Provinsi yang baru dilantik. Selain itu, ia juga menyampaikan selamat kepada para kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pagi tadi. 

Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi perjalanan baru untuk mengimplementasikan program kerja.

"Selanjutnya saya sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk para Pembina dan Ketua/PJ Ketua TP PKK/TP Posyandu Provinsi masa bakti sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan baik," ujar Tri.

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan TP PKK telah diatur melalui regulasi, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020. Sementara itu, Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Tulis Komentar

Komentar