Beranda
Seputar Publik / Opini

Menguatkan Diplomasi Indonesia di Tengah Konflik AS–Israel dan Iran

Heru Riyadi dorong pemerintah utamakan jalur diplomatik, tegaskan komitmen kedaulatan dan hukum internasional di tengah dinamika geopolitik global
Opini Heru Riyadi menyoroti pentingnya penguatan diplomasi Indonesia di tengah konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Pemerintah didorong menegaskan sikap resmi melalui Kementerian Luar Negeri RI dengan tetap berpegang pada prinsip hukum internasional dan politik luar negeri bebas aktif. Opini Heru Riyadi menyoroti pentingnya penguatan diplomasi Indonesia di tengah konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Pemerintah didorong menegaskan sikap resmi melalui Kementerian Luar Negeri RI dengan tetap berpegang pada prinsip hukum internasional dan politik luar negeri bebas aktif.

Seputarpublik.com, JAKARTA – Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran merupakan dinamika geopolitik yang kompleks serta berdampak luas terhadap stabilitas global. Situasi ini memunculkan beragam respons dari komunitas internasional dan menuntut ketegasan sikap berbagai negara, termasuk Indonesia.

Sejumlah pakar menilai Indonesia perlu mengedepankan pendekatan diplomatik dalam menyikapi konflik tersebut, antara lain dengan membangun solidaritas kawasan serta mendorong penyelesaian damai berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional.

Dalam konteks tersebut, terdapat beberapa hal yang patut menjadi perhatian:

• Mengutamakan diplomasi. Indonesia dapat memainkan peran aktif dalam mendorong mediasi konflik melalui jalur diplomatik, baik di tingkat regional seperti ASEAN maupun dalam kerja sama internasional lainnya.

• Menghormati kedaulatan. Indonesia perlu menegaskan komitmennya terhadap penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara yang terlibat dalam konflik.

• Menghindari eskalasi. Indonesia diharapkan mendorong semua pihak untuk menahan diri dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperburuk situasi serta meningkatkan risiko eskalasi.

Reaksi internasional terhadap konflik ini pun beragam. Rusia dan Tiongkok, misalnya, menyerukan gencatan senjata serta penyelesaian damai. Sementara itu, Uni Eropa menegaskan hak Israel untuk mempertahankan diri dari ancaman nuklir.

Melihat dinamika tersebut, diharapkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera menyampaikan sikap resmi pemerintah terkait konflik yang berkembang. Kejelasan posisi diplomatik Indonesia dinilai penting untuk menjaga konsistensi politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut.

Dalam situasi global yang sensitif seperti saat ini, Indonesia dinilai membutuhkan ketegasan dan kecakapan diplomasi sebagaimana pernah ditunjukkan oleh Adam Malik dalam kancah hubungan internasional. ***

Oleh: Heru Riyadi, SH., MH.

Penasehat AMKI Pusat dan Dosen Hukum Universitas Pamulang