Di tengah gempuran informasi yang berseliweran di layar gawai kita, tak mudah lagi membedakan mana berita yang mencerahkan dan mana yang membawa agenda tersembunyi. Pers, yang seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi, kini berada dalam posisi yang membingungkan: ditinggikan secara normatif, tetapi dalam praktik kerap tergelincir dalam pusaran kepentingan.
Sudah lama kita menerima dogma bahwa pers sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Fungsinya mulia: mengawasi kekuasaan, menyediakan informasi yang jernih, membongkar kebenaran yang tersembunyi, mendorong transparansi, serta mewakili suara rakyat. Namun, bagaimana bila pilar ini retak karena praktik yang justru mencederai semangat kebebasan itu sendiri?
Kasus wartawan TB dari Jak TV yang dituding menerima ratusan juta rupiah dari dua advokat untuk menyebar berita negatif tentang Kejaksaan Agung, membuka kembali kotak pandora jurnalisme pesanan. Bila tuduhan ini terbukti benar, maka yang rusak bukan hanya nama baik sang wartawan atau medianya, tapi juga kepercayaan publik terhadap media secara keseluruhan.
Tentu, harus diakui bahwa wartawan memiliki hak dan mandat untuk mengkritisi institusi negara. Namun, bila motivasi penyiaran berita lahir dari transaksi tersembunyi—bukan dari semangat mencari kebenaran—maka itu bukan lagi kontrol sosial, melainkan manipulasi informasi.
Komentar