Seputarpublik.com || LEBAK, BANTEN — Tujuh tahun bukan waktu yang panjang, tetapi cukup untuk menunjukkan bagaimana sebuah organisasi bertahan, tumbuh, dan berupaya memberikan manfaat. Bagi Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, perjalanan tujuh tahun menjadi bagian dari proses membangun organisasi sekaligus menjaga peran pers di tengah dinamika daerah.
Jauh sebelum menggunakan nama Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak, organisasi ini dikenal sebagai Forum Kajian Wartawan Lebak (Forkawal). Pada 30 September 2019, organisasi tersebut berganti nama menjadi Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak.
Perubahan nama tersebut menjadi bagian dari perjalanan untuk memperkuat wadah berhimpun para wartawan yang memiliki visi dan misi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sejak awal, Pokja tidak hanya dimaksudkan sebagai tempat berkumpul para wartawan. Lebih dari itu, organisasi ini menjadi ruang untuk membangun profesionalisme, solidaritas, kompetensi, dan etika jurnalistik, termasuk menjadi tempat pembinaan bagi jurnalis muda agar memiliki idealisme, memahami tanggung jawab profesi, serta menjalankan kerja jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tujuan tersebut penting karena kekuatan pers tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah wartawan maupun banyaknya media. Pers yang kuat ditopang oleh wartawan yang memiliki kompetensi, bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta memahami kepentingan publik.
Undang-Undang Pers menempatkan pers pada posisi penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, serta menjalankan fungsi pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap kepentingan umum.
Menjaga Profesionalisme dan Kepentingan Publik
Dalam konteks tersebut, Pokja Wartawan Lebak berusaha mengambil peran. Selama tujuh tahun, organisasi yang menaungi lebih dari 20 wartawan lokal dan nasional ini tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan internal, tetapi juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial.
Bersama jaringan dan relasi jurnalis, Pokja melakukan sejumlah kegiatan sosial, mulai dari pembagian paket sembako, pembangunan rumah tidak layak huni, bantuan pembangunan pondok pesantren, hingga berbagai kegiatan sosial lainnya.
Di sisi lain, kontribusi Pokja yang tidak kalah penting berada dalam ruang pemberitaan.
Para jurnalis dituntut mampu menghadirkan informasi yang edukatif, konstruktif, objektif, dan berimbang. Berita tidak berhenti pada penyampaian sebuah peristiwa, tetapi juga dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memahami persoalan, mengetahui kebijakan, menyampaikan aspirasi, sekaligus mengawasi jalannya pembangunan.
Pers memang bukan pelaksana pembangunan. Namun, pers memiliki posisi dalam mengawal pembangunan melalui kerja jurnalistik.
Melalui pemberitaan, pers dapat mengangkat potensi daerah, menyampaikan persoalan masyarakat, mengkritisi kebijakan, sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan gagasan.
Tujuh Tahun Menjadi Momentum Berbenah
Memasuki usia tujuh tahun, perjalanan Pokja Wartawan Lebak dapat diibaratkan seperti anak yang mulai memasuki pendidikan dasar. Pada fase tersebut, karakter mulai dibangun, tanggung jawab dipahami, kemampuan bekerja sama dikembangkan, dan keberanian menyampaikan gagasan terus diasah.
Begitu pula dengan organisasi.
Tujuh tahun dapat menjadi momentum untuk memperkuat fondasi agar organisasi semakin solid, profesional, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi informasi.
Tema “Pers Kuat, Lebak Ruhay” pada Milad VII menjadi relevan dengan perjalanan tersebut. Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi pesan tentang pentingnya pers yang sehat dan profesional sebagai bagian dari ekosistem daerah.
Pers yang kuat adalah pers yang merdeka sekaligus bertanggung jawab. Pers yang mampu menyampaikan kritik tanpa kehilangan etika, melakukan pengawasan tanpa menghakimi, dan memberitakan persoalan dengan tetap memperhatikan prinsip keberimbangan.
Kemerdekaan pers tidak berarti terbebas dari tanggung jawab. Sebaliknya, kemerdekaan pers berjalan bersama profesionalisme dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Dalam berbagai ketentuannya, pers memiliki fungsi pengawasan, kritik, koreksi, serta penyampaian informasi untuk kepentingan masyarakat.
Pers dan Visi Lebak Ruhay
Tema “Pers Kuat, Lebak Ruhay” juga bersinggungan dengan visi Lebak Ruhay yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Lebak, yakni Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin.
Dalam perspektif tersebut, pers dapat menjadi salah satu jembatan untuk mengomunikasikan berbagai nilai tersebut melalui pemberitaan yang mencerdaskan masyarakat.
Kerukunan membutuhkan ruang informasi yang sehat. Keunggulan daerah membutuhkan pemberitaan yang mampu mengangkat potensi. Lingkungan dan kehidupan yang hegar membutuhkan perhatian publik. Keamanan membutuhkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.
Sementara itu, keyakinan terhadap masa depan daerah membutuhkan informasi yang terbuka, terukur, dan dapat dipercaya.
Sebaliknya, ketika kualitas kerja jurnalistik melemah, ruang publik dapat kehilangan salah satu mekanisme kontrol sosialnya. Pers yang tidak profesional berpotensi membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi yang akurat.
Sebaliknya, pers yang menjalankan tugas secara profesional dapat membantu mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen daerah melalui informasi yang sehat.
Pers, Pemerintah, dan Masyarakat
Mewujudkan Lebak Ruhay bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pers memiliki ruang kontribusi masing-masing.
Pokja Wartawan Lebak memilih menjalankan kontribusinya melalui kerja jurnalistik, pembinaan wartawan, kegiatan sosial, serta penguatan profesionalisme.
Tujuh tahun perjalanan menjadi pengingat bahwa organisasi pers tidak cukup hanya bertahan. Organisasi perlu terus tumbuh, berbenah, dan menjaga kepercayaan publik.
Sebab pada akhirnya, ukuran kekuatan pers bukan hanya seberapa keras suara yang disampaikan, tetapi seberapa kuat fakta, etika, dan kepentingan publik yang dibawanya.
Pers Kuat, Lebak Ruhay.
Sebuah tema yang menegaskan bahwa pers dan pembangunan daerah memiliki ruang masing-masing untuk berkontribusi.
Pers mengawal melalui informasi, kritik, dan kontrol sosial. Pemerintah bekerja melalui kebijakan dan pelayanan. Masyarakat ikut mengawasi sekaligus berpartisipasi.
Ketiganya membutuhkan ruang komunikasi yang sehat agar cita-cita Lebak yang Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin dapat terus diperjuangkan.
Penulis: AN