Seputarpublik.com || SERANG — Dugaan praktik penipuan dengan modus proyek pengadaan barang dan jasa fiktif mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Dalam informasi yang beredar, seorang oknum pegawai Dindikbud Banten diduga menerima sejumlah uang dari pihak pengusaha dengan mengatasnamakan kepentingan proyek. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian dan memunculkan dorongan agar persoalan tersebut diperiksa melalui mekanisme resmi.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah adanya bukti transaksi perbankan secara elektronik yang menunjukkan pengiriman dana secara bertahap.
Berdasarkan bukti transfer yang diperoleh, terdapat transaksi masing-masing sebesar Rp4 juta dan Rp1 juta. Pada kolom keterangan transaksi tercantum tulisan “uang titipan” dan “titipan uang”.
Dana tersebut disebut mengalir ke rekening atas nama berinisial DK, yang berdasarkan informasi yang diterima merupakan pegawai aktif Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Minta Aliran Dana Ditelusuri
Komentar