Seputar Publik Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan melantik 7.969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) yang lolos seleksi gelombang pertama pada tanggal 2 Juli 2025 di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi.
Menanggapi pelantikan PPPK tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal mendukung pelantikan PPPK itu dan berharap dapat memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan.
"Dengan diperkuat SDM yang profesional dan kompeten, diharapkan kinerja pemerintahan semakin efektif dan efisien, Sehingga kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi dapat ditingkatkan kedepannya," ucapnya di gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (27/6/2025).
Agar harapan itu bisa tercapai, Wakil Ketua DPRD, meminta pasca pelantikan para PPPK perlu dilakukan pembinaan berkelanjutan agar para PPPK dapat beradaptasi dengan tuntutan tugasnya sesuai bidang masing-masing.
"Sehingga tujuan pelantikan PPPK untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik bisa dicapai," ujarnya.
Namun disamping itu, Wakil Ketua DPRD ini juga menekankan, pelantikan PPPK harus diikuti dengan pengawasan agar tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat tercapai sebagaimana diharapkan.
Kata Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, DPRD berkomitmen mendukung langkah ini dengan pengawasan yang optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kami akan awasi pelaksanaan tugas PPPK pasca pelantikan ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan pelayanan publik semakin membaik," tandasnya
Sehingga pelantikan ribuan PPPK ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat, pungkasnya.
(ADV)
Komentar