Beranda
Seputar Publik / Berita

Ombudsman Sumsel Sambangi Lapas Kelas I Palembang, Layanan dan Hak Warga Binaan Jadi Sorotan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, bersama jajaran meninjau blok hunian, kegiatan pembinaan, serta mewawancarai 10 warga binaan sebagai bagian dari monitoring pelayanan publik.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, Imam Purwanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, saat  mengunjungi Lapas Kelas I Palembang untuk melakukan monitoring pelayanan publik, meninjau pembinaan warga binaan, dan melihat kondisi blok hunian. Kepala Lapas Kelas I Palembang, Imam Purwanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, saat mengunjungi Lapas Kelas I Palembang untuk melakukan monitoring pelayanan publik, meninjau pembinaan warga binaan, dan melihat kondisi blok hunian.

Seputarpublik.com || PALEMBANG, — Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum., mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang, Senin (26/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan pengawasan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, termasuk pelayanan publik serta pemenuhan hak-hak warga binaan.

Kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel disambut Kepala Lapas Kelas I Palembang, Imam Purwanto, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, beserta jajaran.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Lapas Kelas I Palembang, Imam Purwanto, yang dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah.

Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata sebelum rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap layanan dan kegiatan pembinaan di lingkungan lapas.

Dalam agenda peninjauan tersebut, M. Adrian Agustiansyah bersama tim Ombudsman melihat kegiatan pembinaan kemandirian warga binaan, di antaranya budidaya melon dan ikan lele. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program pembinaan di Lapas Kelas I Palembang.

Rombongan juga meninjau blok hunian untuk melihat kondisi lingkungan tempat tinggal warga binaan sekaligus mendapatkan gambaran langsung mengenai penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.

Selain melakukan peninjauan lapangan, tim Ombudsman mewawancarai 10 orang warga binaan. Wawancara tersebut bertujuan memperoleh informasi dan masukan secara langsung mengenai penyelenggaraan pelayanan, termasuk pelaksanaan layanan dan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya monitoring dan pengawasan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI.

Melalui monitoring tersebut, hasil peninjauan serta masukan yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Lapas Kelas I Palembang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.

Penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta optimalisasi program pembinaan menjadi aspek penting dalam upaya memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik.

Kunjungan Ombudsman ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan pelayanan publik untuk mendorong penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.(Gamaliel)