Seputarpublik, Jakarta – Pakar hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) Dr. Oce Madril berpendapat sistem proporsional terbuka dalam pelaksanaan Pemilu dapat memicu adanya politik uang.
“Dalam sistem proporsional terbuka para caleg orientasinya adalah meraih suara sebanyak-banyaknya, maka berbagai intrik dilakukan termasuk melakukan praktik politik uang. Maka banyak riset menyatakan bahwa politik uang di Indonesia sangatlah tinggi,” tutur Oce Madril dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Menurut dia, dalam konstitusi sebenarnya tidak mengatur tentang sistem pemilu apa yang akan diterapkan, baik proporsional terbuka ataupun tertutup.
Namun, sistem sistem proporsional tertutup dengan mencoblos partai lebih simpel dan murah.
“Konstitusi sebenarnya tidak mengatur mengenai sistem Pemilu apa yang harus diterapkan. Jadi pilihan sistem pemilu, apakah proporsional terbuka atau tertutup merupakan kebijakan hukum terbuka. Kedua sistem itu pun pernah diterapkan di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif PUSHAN itu.
Kendati demikian, dia mengingatkan ada implikasi dari setiap pilihan sistem pemilu tersebut. Misalnya, sistem proporsional terbuka dengan mencoblos caleg menitikberatkan pada individu, sehingga setiap caleg berlomba-lomba untuk dapat terpilih dan mengeluarkan biaya banyak.
Komentar