Seputar Publik / Politik

Pakar Sebut Sistem Proporsional Terbuka dapat Memicu Politik Uang, Ini Alasannya

Pakar hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) Dr. Oce Madril. Pakar hukum dari Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) Dr. Oce Madril.

Hal ini menyebabkan politik berbiaya sangat tinggi (high cost politics). Banyak riset telah dilakukan yang menyimpulkan rata-rata pengeluaran caleg DPR mencapai angka Rp4 miliar dan bahkan ada yang menghabiskan sampai Rp20 miliar.

“Di tingkat DPRD biayanya juga gila-gilaan hanya untuk berebut satu kursi,” ucapnya.

Oce Madril mengatakan, biaya tinggi yang harus dikeluarkan caleg tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan kampanye agar dapat meraih suara sebanyak-banyaknya.

Para caleg akan bertarung dengan caleg dari partai lain dan bahkan akan gontok-gontokan dengan caleg dalam satu partai. Selain berbiaya tinggi, juga memicu konflik.

Menurut dia, pemilu yang berbiaya mahal berkorelasi dengan tingginya tingkat korupsi di sebuah negara.

“Rumus nya sederhana, karena modal yang harus dikeluarkan caleg sangat mahal, maka ketika terpilih rentan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal biaya pemilu dan menyiapkan modal baru agar dapat terpilih di pemilu berikutnya,” paparnya.

Persoalan turunan yang ditimbulkan oleh sistem pemilu berbiaya mahal ini telah dirasakan selama ini dan hingga saat ini, persoalannya semakin akut, korupsi politik, dan politik uang semakin merongrong institusi demokrasi.

“Sementara sistem proporsional tertutup menyisakan masalah demokratisasi di tingkat partai, khususnya berkaitan dengan rekrutmen politik,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah dia, apabila nanti Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sistem proporsional tertutup (mencoblos partai) kembali diterapkan, maka partai-partai harus memberikan jaminan bahwa rekrutmen caleg dilakukan berdasarkan merit system dengan mengajukan kader-kader berkualitas, tidak hanya berdasarkan popularitas semata.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebutkan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan caleg.

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2023).

Tulis Komentar

Komentar