Seputarpublik, Kota Bekasi – Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adianto melantik Reny Hendrawari diposisi jabatannya yang baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan Reny dikukuhkan melalui SK Nomor 821.2/Kep.01-BKPSDM/I/2023 tentang Alih Tugas Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Reny resmi menduduki pos jabatannya yang baru, setelah di lalih tugaskan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dari jabatannya sebelumnya sebagai Sekda Kota Bekasi.
Alih tugas dilakukan Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi pada 2 Januari 2023. Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8356/SJ perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada 22 November 2022.
Sementara itu pos jabatan Reny Hendrawati sebagai Sekda Kota Bekasi kini di duduki oleh Junaedi yang juga menjabat Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi.
Alih tugas jabatan dilakukan setelah mempertimbangkan kelanjutan program kerja Sekda sehingga pelaksanaan Sertijab dilakukan pada anggaran baru 2023 berjalan.
Komentar