Seputarpublik, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencabut penonaktifan sementara 63 pengurus harian dan pleno karena maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dan tergabung dalam tim sukses (timses) pasangan calon presiden-wakil presiden di Pemilu 2024.
Seputar Publik / Berita
PBNU Cabut Penonaktifan Sementara Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Kadisdagperin Kota Bekasi Hadiri "Bersapa Ekspor" Yang Digelar Kemendag RI
Bupati Palas Sholat Idul Adha 2025 M Bersama Ribuan Masyarakat di Lapangan Merdeka Sibuhuan
Pemprov DKI Buka Suara Soal Penetapan Tersangka Kepala Disbud Non Aktif IHW
Setiap Hari SPPG Lanud Husein Sastranegara Distribusikan 6.900 Lebih Paket MBG Ke Siswa Siswi
Pemprov DKI Siap Sambut Pramono Anung-Rano Karno Dengan Nuansa Adat Betawi Usai Dilantik
Kenang KH. Noer Alie, Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Pembangunan Monumen Sasak Kapuk
FWK Desak Presiden Prabowo Koreksi Pernyataan soal Wartawan dan Londo Ireng
Komentar