Beranda
Seputar Publik / Berita

Pelukis Betawi Iwan Aswan Raih Penghargaan Menteri Hukum di Hari Pengayoman ke-81

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum Kemenkum memperkuat pelayanan publik, reformasi manajemen talenta, sekaligus mengapresiasi karya seni masyarakat.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada pelukis Betawi Iwan Aswan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada pelukis Betawi Iwan Aswan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Seputarpublik.com || JAKARTA — Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum bagi Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memperkuat komitmen pelayanan publik sekaligus mengapresiasi kontribusi masyarakat melalui karya seni.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di lapangan upacara Kemenkum, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Supratman menegaskan bahwa perjalanan 81 tahun Kemenkum tidak semata-mata berkaitan dengan usia organisasi. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi bahan refleksi mengenai sejauh mana keberadaan kementerian memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Supratman mengatakan, keberhasilan Kemenkum tidak semestinya hanya diukur dari jumlah regulasi yang dihasilkan, program yang dijalankan, maupun capaian administratif.

Menurut dia, ukuran utama keberhasilan justru terletak pada seberapa besar masyarakat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan dan kebijakan yang diberikan.

> “Ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak regulasi yang dihasilkan, berapa banyak program yang kita jalankan, atau berapa tinggi capaian kinerja kita. Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar kehadiran kita dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Supratman.

Supratman: Hukum Harus Hadir Memberikan Solusi

Supratman mengatakan, semangat tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam lingkup Kemenkum, kata dia, keberpihakan kepada masyarakat diwujudkan melalui hukum yang mampu memberikan kepastian, pelindungan, sekaligus solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Karena itu, hukum menurutnya tidak boleh hanya dipahami sebagai kumpulan aturan yang jauh dari kehidupan sehari-hari.

> “Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian. Hukum harus memberikan pelindungan. Dan hukum harus mampu menghadirkan solusi,” kata Supratman.

Prinsip tersebut, lanjut dia, harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kemenkum dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu bentuk upaya mendekatkan layanan tersebut diwujudkan melalui program Pasti Ada Solusi.

Program tersebut dirancang sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun keluhan. Berbagai persoalan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kemenkum dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Supratman meminta jajaran Kemenkum tidak menjadikan birokrasi sebagai alasan untuk menghindari persoalan masyarakat.

> “Ketika masyarakat datang dengan permasalahan, jangan kita tambah dengan masalah baru. Ketika ada permasalahan yang dapat kita selesaikan, jangan kita berlindung di balik birokrasi. Cari jalan keluarnya. Selesaikan masalahnya. Hadirkan negara. Itulah makna pengayoman sesungguhnya,” tegasnya.

Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Dekat

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga dimanfaatkan Supratman untuk mengingatkan kembali jajaran Kemenkum mengenai tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.

Ia mengajak seluruh pegawai menjadikan momentum tersebut sebagai titik penguatan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana, cepat, dan dekat dengan masyarakat.

> “Mari jadikan Hari Pengayoman ke-81 sebagai momentum untuk memperkuat kembali komitmen kita. Bekerja lebih cepat. Melayani lebih dekat. Menyelesaikan lebih banyak permasalahan masyarakat,” ujarnya.

Bagi Supratman, prinsip tersebut menjadi bagian penting dari makna pengayoman. Keberadaan Kemenkum, kata dia, harus dapat dirasakan masyarakat, terutama ketika membutuhkan kepastian dan penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan hukum.

Kemenkum Uji E-Voting untuk Pemilihan Kepala Kantor Wilayah

Selain menekankan aspek pelayanan publik, Hari Pengayoman ke-81 juga menjadi momentum bagi Kemenkum dalam memperkuat pengelolaan sumber daya manusia.

Supratman mengungkapkan bahwa Kemenkum telah membentuk komite talenta independen sebagai bagian dari upaya membangun sistem manajemen talenta yang lebih terbuka dan objektif.

Kemenkum juga telah menjalankan proyek percontohan atau pilot project e-voting dalam proses pemilihan kepala kantor wilayah di Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Menurut Supratman, mekanisme tersebut menjadi bagian dari perubahan dalam sistem manajemen talenta di lingkungan Kemenkum.

> “Kita mencetak sejarah, yang menentukan pimpinan bukanlah Menteri Hukum dan Wakil Menteri Hukum, tetapi seluruh pegawai di Jatim dan Sumut. Manajemen talentanya berjalan, kita doakan ini berhasil,” tutur Supratman.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola sumber daya manusia sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pegawai untuk berpartisipasi dalam proses penentuan kepemimpinan.

Menteri Hukum Beri Penghargaan kepada Pelukis Betawi


Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.Si. Asesor SDM aparatur ahli utama kementerian hukum RI (kiri) bersama pelukis asal Betawi Iwan Aswan

Rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada Iwan Aswan, pelukis asal Betawi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum sebagai bentuk apresiasi terhadap karya seni lukis abstrak yang dihasilkan Iwan.

Apresiasi tersebut turut memperlihatkan bahwa peringatan Hari Pengayoman tidak hanya menjadi ruang refleksi mengenai pelayanan publik dan reformasi birokrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk menghargai karya serta kontribusi masyarakat.

Memasuki usia ke-81, Kemenkum dihadapkan pada tuntutan untuk terus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

Bagi Supratman, ukuran keberhasilan tersebut pada akhirnya sederhana, yakni bukan semata-mata seberapa banyak program yang dibuat, melainkan seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Semangat tersebut menjadi pesan utama Hari Pengayoman ke-81: menghadirkan hukum yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, serta negara yang hadir ketika masyarakat membutuhkan kepastian dan solusi.(*/hel)