Seputarpublik, Tangerang – Tanah seluas 3,5 hektar yang beralamat kan di jl Raya Pasar Kemis Rajeg, tepatnya di blok 14 Desa Sindang Panon kecamatan Sindang jaya kabupaten Tangerang menjadi bahan sorotan publik.
Pasalnya, tanah tersebut adalah milik atas nama Yuamah istri dari kolonel purnawirawan haji Tubagus Soekarta sutawinangun, salah satu pejuang kemerdekaan dan abdi masyarakat, yang pada tahun 1963 sempat menjabat camat pasar Kemis dan wakil Bupati Tangerang tahun 1974. yang menurut keluarga serta pengakuannya,dari tahun 1963 sampai saat ini tanah tersebut belum pernah di jual belikan kepada siapapun, baik perorangan ataupun pihak Perusahaan. pengakuan ini di perkuat juga oleh istri dan para ahli ahli warisnya.

Menurut keterangan dari anak Tubagus soekarta, sekaligus kuasa warisnya Haji Tubagus Entus sutawinangun menjelaskan kepada awak media seputar publik.com, bahwa pihaknya pada tahun lalu sudah mencoba memberikan perlawanan dengan mengukur ulang BPN dan memasang plang.
“Tapi plang milik kami malah mereka rusak dan di musnahkan tanpa mereka mau menunjukkan bukti kepemilikan mereka, untuk itu. saya akan terus berusaha memperjuangkan sampai kapanpun. karena ini adalah menyangkut harga diri dan hak keluarga besar kami,” tegasnya, Kamis (16/2/2023).
Lanjutnya, “Saya tau persis ayah dan ibu saya belum pernah menjual tanah ini kepada siapapun, apalagi memberikan kuasa kepada orang yang tidak kami kenal untuk menjual tanah ini, dan kenapa tiba-tiba saja saat ini di kuasai Perusahaan dan bahkan di duga sudah dipasarkan, untuk ruko dan perumahan, bukti surat surat kami masih lengkap,” ungkapnya.
“kami sudah banyak melakukan penyelidikan dan berdasarkan temuan temuan kami di lapangan, kami cukup banyak bukti bukti untuk pidanakan komplotan mafia tersebut. di duga ada oknum yang memanifulatif data kami, sehingga dari bidang tanah seluas 3,5 hektar ini, ujungnya sudah ada yang jual seluas 12.000 meter atau 1,2 hektar, tanpa se ijin kami sebagai pemilik. selebihnya 23.000 meter masih utuh/polos, tapi anehnya saat ini seluruhnya di klaim dan di kuasai oknum pengembang. bahkan sudah di pagar dan di pasang plang ber HGB, padahal yang kami tahu.”

Menurutmya, tanah itu masih polos belum ada status apapun apalagi HGB di tanah tersebut. itu semuanya kami sudah cek baik melalui BPN kabupaten Tangerang maupun sistem. Bahkan kami sudah mempunyai surat ukur resmi dari BPN, ungkap Tubagus entus.
hal senada disampaikan juga oleh Rendy, anak menantu sekaligus sebagai kuasa dari para ahli waris untuk mengurus lahan tersebut. menurut rendy, tahun lalu mereka pernah kirim somasi kepada kami, gara gara kami pasang plang, yang pada akhirnya mereka hilangkan juga, waktu itu kami sempat balas somasi mereka, tetapi mereka kasih kami alamat fiktip, saya pikir mereka adalah mafia – mafia yang benar-benar harus di berantas di negeri ini, Ungkap Rendy dengan nada tinggi.
“Bukti bukti sudah kami pegang semuanya,,dan saya pastikan girik atau Persil Persilnya masih utuh dan masih ada dan tercatat di buku C desa, sama sekali belum ada perubahan. Ini bisa saya buktikan dengan surat pernyataan tertulis dari pihak desa yang langsung di tandatangani bapak kepala desa sendiri, Tegas rendy.

Kepada pihak PT, kami sarankan kalau emang benar itu milik anda, kami berharap untuk tunjukan kepada kami bukti bukti kepemilikan anda tersebut., Jangan terus bermain kucing kucingan dan bersembunyi di balik para beking beking anda.
“Saya mohon kepada pemerintah., khususnya kepada Bapak presiden, menteri ATR/BPN, Kapolri serta jajaran satgas mafia tanah, saya memohon agar penertiban para mafia mafia tanah di negeri ini, benar benar di berantas dan di bersihkan, karena akibat praktek para mafia tanah tersebut. semakin banyak korban korban masyarakat kecil yang tertindas dan di rugikan, ” pungkas Rendy.