Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi dan BPN Kerjasama Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan 

Untuk Percepat Ekonomi Daerah
Penandatanganan kerjasama oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir berisi Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (9/9/2026). Penandatanganan kerjasama oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir berisi Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (9/9/2026).

Selain optimalisasi perpajakan, ruang lingkup kerja sama yang berlaku selama lima tahun tersebut juga mencakup percepatan pensertifikatan tanah wakaf, pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, integrasi tata ruang dengan sistem Online Single Submission (OSS), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menindaklanjuti berbagai temuan pemeriksaan. Pemerintah Kota Bekasi mencatat hampir 90 persen temuan BPK yang sebelumnya belum terselesaikan telah berhasil dituntaskan.

Dari proses pemutakhiran dan sinkronisasi data tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melihat adanya potensi optimalisasi penerimaan pajak dan aset daerah yang nilainya mencapai hampir Rp83 triliun.

Potensi tersebut tidak serta-merta menjadi penerimaan daerah dalam satu waktu, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemetaan, verifikasi, penataan, dan optimalisasi secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Angka Rp83 triliun ini merupakan potensi yang harus kita kelola dengan langkah yang terukur. Kita tidak berbicara hanya mengenai penerimaan, tetapi bagaimana aset dan data yang kita miliki bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,” kata Tri.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kota Bekasi, Bapenda, dan Kantor Pertanahan, pemerintah berharap pengelolaan data pertanahan dan perpajakan ke depan menjadi semakin transparan, terintegrasi, dan akuntabel.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data, dengan tujuan akhir mempercepat pelayanan publik, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi secara berkelanjutan.

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar