Seputarpublik.com, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk memperkuat sinergi strategis dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan daerah
Penandatanganan kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir berisi Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (9/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan penguatan ekonomi daerah melalui integrasi layanan pertanahan, tata ruang, serta optimalisasi penerimaan daerah.
Kesepakatan tersebut menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dan Kantor Pertanahan dalam menyelaraskan kebijakan, data, serta pelayanan pertanahan dan tata ruang di wilayah Kota Bekasi.
Sebagai tindak lanjut teknis, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, turut menandatangani PKS tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Pertanahan dan Perpajakan Daerah Kota Bekasi.
Melalui PKS tersebut, kedua instansi akan membangun mekanisme koordinasi dan pertukaran data, termasuk melalui sistem host-to-host, sehingga data pertanahan dan perpajakan dapat tersinkronisasi secara lebih akurat dan efektif.
Komentar