Seputar Publik, Kota Bekasi – Untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor jasa konstruksi. Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Kota Bekasi Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Senin (09/02/2026) dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Haris Bobihoe. dihadiri pula oleh perangkat daerah terkait, pemangku kepentingan, serta perwakilan pelaku jasa konstruksi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Haris Bobihoe menekankan pentingnya sektor jasa konstruksi sebagai pilar utama pembangunan daerah. Melalui sektor ini, berbagai infrastruktur strategis dibangun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan publik.
Selain itu, pembangunan yang berkelanjutan dinilai tidak dapat dilepaskan dari jaminan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja. Oleh karena itu, perlindungan tenaga kerja menjadi agenda penting yang harus dijalankan secara konsisten.
“Perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja,” ujar Wakil Wali Kota Bekasi.
Komentar