Ia menambahkan bahwa sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang relatif tinggi. Dengan demikian, optimalisasi kepesertaan dan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Lebih lanjut, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan. Pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha jasa konstruksi dapat memahami dan menjalankan kewajibannya secara menyeluruh.
Disisi lain, program jaminan sosial ketenagakerjaan juga dinilai mampu meningkatkan produktivitas pekerja. Rasa aman yang dimiliki pekerja akan berdampak positif pada kualitas hasil pekerjaan dan kelancaran proyek pembangunan.
“Ketika pekerja terlindungi, maka pembangunan akan berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui forum koordinasi ini, Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara pemerintah, badan penyelenggara jaminan sosial, dan pelaku usaha diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja konstruksi.
Ke depan, Pemkot Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan. Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi para pekerja dan masyarakat luas.
(*)
Komentar