“AMKI didirikan untuk memperkuat kolaborasi antarperusahaan media di berbagai platform, baik cetak, elektronik, maupun digital. Kami ingin menghadirkan ekosistem pers yang sehat, beretika, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era serba cepat ini,” sambung alumnus Lemhannas PPRA 51 itu.
Selain memperkenalkan visi dan misi, Tundra juga secara resmi menyerahkan dokumen legalitas AMKI kepada Dewan Pers. Penyerahan berkas tersebut menjadi langkah konkret AMKI dalam menunjukkan keseriusannya membangun organisasi yang sah secara hukum dan siap berkontribusi bagi dunia pers nasional.
Komentar