Seputar Publik / Berita

Perkuat Program Satu Data, Wamendagri Ribka Dorong Daerah Percepat Penyelesaian RTRW-RDTR

Wamendagri Ribka didampimgi Wamendagri Bima Arya saat rakor dengan Pemerintahan Daerah yang dirangkai dengan Penandatanganan MoU Percepat penyelesaian RTRW/RTDR Wamendagri Ribka didampimgi Wamendagri Bima Arya saat rakor dengan Pemerintahan Daerah yang dirangkai dengan Penandatanganan MoU Percepat penyelesaian RTRW/RTDR

Seputar Publik Jakarta – Wamendagri.Ribka Haluk mendorong kepala daerah baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, penyelesaian tersebut penting untuk memperkuat program satu data.

Hal itu disampaikannya dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial, serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis, dan Implementasi Program 3 Juta Rumah. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ribka menyebutkan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar pada Rabu (5/2/2025) lalu di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada pertemuan itu, dibahas mengenai penguatan integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP). Program tersebut mencakup Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy, pembuatan RTRW, RDTR, survei dan pemetaan tanah, dukungan IT, serta berbagai aspek teknis lainnya.

Tulis Komentar

Komentar