Seputar Publik / Opini

Pilkada Langsung atau Lewat DPRD: Demokrasi, Integritas, dan Masa Depan Kepemimpinan Daerah

Konstitusi memberi ruang pilihan, namun kualitas kepemimpinan dan pencegahan politik uang harus menjadi titik tekan demokrasi lokal.
Heru Riyadi SH., MH. Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang dan Dewan Penasehat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI). Heru Riyadi SH., MH. Dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang dan Dewan Penasehat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI).

Dalam konteks tersebut, Pilkada melalui DPRD layak dipertimbangkan kembali sebagai alternatif rasional. Kekhawatiran publik soal praktik politik uang di ruang-ruang tertutup DPRD tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup opsi ini. Justru di sinilah peran aparat penegak hukum harus hadir sejak awal mencegah, mengawasi, dan membongkar praktik transaksional secara tegas dan transparan.

Mengawasi sekitar 50 anggota DPRD tentu jauh lebih realistis dibanding mengawasi ratusan ribu hingga jutaan pemilih yang tersebar di lapangan. Pengawasan yang efektif akan mempersempit ruang manipulasi dan memperbesar peluang lahirnya pemimpin daerah yang berkapasitas dan berintegritas.

Pada hakikatnya, demokrasi bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tujuan bernegara: merekrut kepemimpinan yang baik, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menegakkan keadilan sosial. Ketika mekanisme demokrasi justru menjauh dari tujuan tersebut, maka evaluasi menjadi sebuah keniscayaan.

Perdebatan mengenai model Pilkada ini merupakan bagian dari ijtihad politik ikhtiar kolektif untuk mencari format terbaik bagi demokrasi Indonesia. Tentu, masih banyak pandangan dan pendekatan lain yang patut didiskusikan secara terbuka dan rasional.

Indonesia yang hebat adalah Indonesia yang berani mengevaluasi demokrasinya sendiri dan menjaganya dengan akal sehat serta integritas.

Oleh: Heru Riyadi, SH., MH.

Dosen Universitas Pamulang, Dewan Penasihat AMKI Pusat

Tulis Komentar

Komentar