Seputarpublik, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke 110 jika ada baliho termasuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mengganggu pengendara di jalan raya.
Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya: Jika Ada Baliho Ganggu Pengendara Lapor ke 110
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Dari Jakarta ke Tasikmalaya, Mitrapol Peduli Salurkan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Rapat dengan DPR, Kemendagri Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Program Strategis Nasional
Bhabinkamtibmas Polres Sumbawa Barat Lakukan Pendampingan Panen Jagung di Desa Goa
Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Yakin Unggul Jelang Kongres Persatuan PWI 2025.
Jembatan Gantung Lubuk Sidup Pulihkan Akses dan Ekonomi Warga Aceh Tamiang
Kampar Luncurkan Program “KAMPAR HEBAT” di Candi Muara Takus
Mendagri Tito Karnavian Melantik Pengurus ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025–2030
Komentar