Seputar Publik / Megapolitan

Polda Metro Jaya kembali Tangkap Dua Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Sulsel 

Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar

Seputarpublik, Jakarta – Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang  pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua  pelaku lagi,” kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat dihubungi di Jakarta, Jumat.Charles menjelaskan penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya ditangkap terlebih dahulu.“Total saat ini terdapat empat orang yang ditangkap yang keseluruhannya adalah laki-laki di Sidrap yakni berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36),” katanya.Charles menambahkan penangkapan tersebut merupakan operasi gabungan yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama dengan Subdit Resmob Polda Sulawesi Selatan.

Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya handphone. Kendati demikian, Charles belum bisa menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan itu. Tentunya saat ini keempat pelaku sudah tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tulis Komentar

Komentar