Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., mengungkap sejumlah kasus mencengangkan berdasarkan jumlah barang bukti dan modus operandi para pelaku yang semakin canggih.
1. Ganja dan Sabu via Pengiriman Online (Masbagik, Lombok Timur) Tersangka berinisial MM dibekuk saat baru menerima paket narkoba yang dipesan secara online. Barang bukti yang disita berupa ganja lebih dari 2 kg dan sabu seberat 38 gram.
2. Ganja 1 Kg Lebih (Masbagik, Lombok Timur) Tersangka THW ditangkap setelah menerima paket ganja seberat lebih dari 1 kg yang juga dikirim melalui jasa ekspedisi.
3. 51 Poket Sabu 80,36 Gram (Kecamatan Huu, Dompu), Seorang pengedar berinisial H ditangkap bersama 51 poket sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat karena aktivitas tersangka yang meresahkan warga.
4. Sabu Diselundupkan Lewat Dubur (Bandara BIZAM) Dalam modus yang mengejutkan, dua tersangka berinisial N dan I diamankan di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM). Modusnya, N membawa sabu 75 gram lebih melalui dubur; dan diketahui barang tersebut berasal dari Riau.
5. Sabu 267 Gram Tujuan Bima (Kota Mataram) Tersangka SH dan NS diamankan dengan barang bukti 267,596 gram sabu. Berdasarkan pengakuan, narkoba tersebut akan dibawa ke Kabupaten Bima.
Komentar