Seputar Publik / Nusantara

Polisi Selidiki Kasus Kebakaran yang Hanguskan Bangunan Poskesdes Teko di Dusun Pedangeran

Berdasarkan hasil olah TKP,ditemukan fakta- fakta, Bangunan Poskesdes Teko dan barang inventaris Dinas Kesehatan Lombok Timur hangus terbakar,Tabung gas subsidi ukuran 3 Kg dan 12 Kg sebanyak 240 tong dan 30 tong hangus terbakar di halaman samping bangunan Poskesdes, Sejumlah tabung gas ukuran 3 Kg yang pecah ditemukan di TKP, Bekas sisa regulator yang terbakar digunakan untuk mengisi ulang (oplos) gas subsidi ukuran 3 Kg, yang kemudian dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 Kg.

Dari interogasi saksi-saksi, terungkap bahwa Wahyu Hidayat, S.PT, 41 tahun, yang merupakan pemilik usaha tabung gas tanpa izin, membeli tabung gas 3 Kg di warung-warung Desa Teko. Tabung-tabung tersebut ditempatkan di halaman samping Poskesdes dan dioplos menjadi tabung gas 12 Kg oleh orang bernama Kecun, atas perintah Wardah dari Kabupaten Sumbawa Barat.

Saat tabung gas 12 Kg hendak diangkut menggunakan truk, terjadi ledakan yang mengakibatkan api membesar dan ledakan tersebut menyebabkan luka bakar serius pada seorang saksi bernama Ihan. Dia segera dilarikan ke Puskesmas Batuyang dan dirujuk ke RS Praya dengan luka bakar pada 40% kulitnya.

Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto, SH mengatakan kepolisian mengambil langkah-langkah, Pengecekan TKP bersama saksi-saksi dan Kepala Puskesmas Batuyang, Pemeriksaan saksi-saksi, Pengamatan dan pengamanan barang bukti tabung gas serta sisa-sisa kebakaran Poskesdes, Koordinasi dengan Kepala Puskesmas Batuyang dan Kepala Desa Teko mengenai inventaris dan kerugian, Melimpahkan penanganan kasus kepada Sat Reskrim Polres Lombok Timur.

“Kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran ini dan tindakan ilegal terkait tabung gas,” tutup Totok Kapolsek Pringgabaya.
(Team SP)

Tulis Komentar

Komentar