Seputar Publik / Berita

PTPN IV PalmCo Gandeng Kejati Lintas Provinsi, Perkuat Pengamanan Aset HGU dan Mitigasi Sengketa Agraria

Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi di Sumatera dan Kalimantan sepanjang 2024–2026 fokus pada pendampingan hukum, pemulihan aset, dan penguatan tata kelola BUMN perkebunan
PTPN IV PalmCo menggandeng Kejaksaan Tinggi di Sumatera dan Kalimantan untuk memperkuat pengamanan aset HGU serta mitigasi sengketa agraria sepanjang 2024–2026. Sinergi ini menjadi langkah strategis BUMN perkebunan dalam memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan perlindungan aset negara secara transparan dan akuntabel. PTPN IV PalmCo menggandeng Kejaksaan Tinggi di Sumatera dan Kalimantan untuk memperkuat pengamanan aset HGU serta mitigasi sengketa agraria sepanjang 2024–2026. Sinergi ini menjadi langkah strategis BUMN perkebunan dalam memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan perlindungan aset negara secara transparan dan akuntabel.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset negara kian menjadi perhatian BUMN sektor perkebunan. PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, subholding dari PTPN III (Persero), menggandeng sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Sumatera dan Kalimantan untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan.

Kerja sama yang dijalankan sepanjang 2024 hingga 2026 tersebut mencakup pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), hingga langkah pemulihan aset serta penagihan kewajiban pihak ketiga.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko K. Santosa, mengatakan sinergi lintas wilayah dengan institusi kejaksaan menjadi bagian dari strategi memperkuat Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memitigasi risiko hukum di tengah kompleksitas persoalan agraria.

> “Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi adalah langkah strategis untuk membangun pengawalan hukum secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penyelesaian sengketa,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Tulis Komentar

Komentar