Seputarpublik, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangkap tiga tersangka perampok nasabah bank, dan kepada pelaku polisi memberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, di Jambi, Jumat 27/1/2023), menyebutkan ketiga pelaku itu bernama EJ (30), F(48), dan HU (53).Saat ini satu di antara tiga pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, karena terkena tembakan petugas kepolisian akibat mencoba melawan saat diamankan.“Target dari pelaku adalah nasabah bank yang baru selesai mengambil uang,” katanya.Tidak main-main, kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari lima laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp500 juta.Polisi mengatakan ketiga pelaku merupakan warga provinsi tetangga. Modus perampokan yang mereka lakukan dengan memecahkan kaca mobil korban.Ia mengatakan, para pelaku telah melancarkan aksinya di beberapa wilayah di Provinsi Jambi, yakni di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muarojambi.Pihaknya menerima laporan kejadian perampokan ini pada 6 Januari 2023. Polisi mendapatkan rekaman CCTV dari salah satu korban yang sedang mengambil uang di salah satu bank.Perampokan ini terjadi saat korban mengambil uang di salah satu bank. Setelah itu, korban sempat berhenti di salah satu tempat untuk berbelanja.Di saat korban lengah, katanya pula, pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang korban yang baru diambil dari bank.Para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.Seputar Publik / Kriminal
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Nasabah Bank di Jambi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
PTPN Group Perkuat Market Intelligence, Perdalam Strategi Membaca Pergerakan Harga CPO
Dailami Firdaus Usulkan Revisi Pergub Abang None Jakarta, Marwah Budaya Betawi Jadi Sorotan
Pengajian Rutin Ikadi Palas Digelar di Sibuhuan, Perkuat Keimanan dan Silaturahmi Jamaah
Mendagri Tito Karnavian Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah, Sistem Terintegrasi Mirip QRIS untuk Perkuat PAD
Resmi Diluncurkan 9 Agustus, Call Center Dishub DKI 1500813 Siaga 24 Jam, Satu Nomor untuk Semua Layanan Transportasi Jakarta
Cak Imin Sebut Pasar Rakyat Vida Bekasi Jadi Role Model Pengembangan UMKM
Diskominfostandi Kota Bekasi Terima Kunker Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat
Komentar