Seputar Publik / Megapolitan

Polisi Tilang 18.536 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Jaya 2023

Polisi menilang pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas Polisi menilang pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas

Ia menuturkan, dari 18.536 pelanggaran itu, petugas juga turut menyita barang bukti berupa SIM, STNK, kendaraan bermotor hingga bukti elektronik.

Rinciannya SIM yang disita sebanyak 5.374 buah, STNK sebanyak 4.455 buah, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit dan ada 8.683 bukti elektronik.

Secara agregat, jumlah penindakan tilang dan teguran pada Operasi Patuh Jaya 2023 ada 54.045 pengendara. Jumlah ini meningkat sebanyak 21.774 dibanding tahun sebelumnya.

“Operasi Patuh Jaya 2022 itu total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045,” kata Trunoyudo.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga mencatat ada sebanyak 221 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dengan rincian, 21 korban meninggal dunia, 33 korban luka berat, 241 korban luka ringan dan kerugian material Rp315.450.000.

Tulis Komentar

Komentar