Beranda
Seputar Publik / Berita

Polres Padang Lawas Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Dua Lokasi Barumun, Tiga Pria Diamankan

Satres Narkoba Polres Padang Lawas menindaklanjuti informasi masyarakat di Kecamatan Barumun dan Pasar Sibuhuan. Polisi menyita barang bukti yang diduga terkait narkotika dan masih mendalami peran masing-masing pihak.
Satres Narkoba Polres Padang Lawas mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan mengamankan tiga pria untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satres Narkoba Polres Padang Lawas mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di dua lokasi di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, dan mengamankan tiga pria untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seputarpublik.com || PADANG LAWAS, — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Jumat (9/10/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi sabu. Dalam rangkaian tindakan kepolisian itu, tiga pria berinisial ASL (38), A (48), dan AA (36) diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Sita Sabu dengan Berat Bruto 1,36 Gram

Pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Batang Taris, Lingkungan VII, Kecamatan Barumun.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan ASL dan A untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Polisi menyita satu plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram. Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain, yakni satu alat yang diduga digunakan untuk membantu konsumsi sabu dan terbuat dari pipet plastik, satu bungkus rokok, satu helai tisu, satu unit telepon genggam Android, serta uang tunai Rp120.000.

Dari A, petugas turut mengamankan satu alat hisap sabu atau bong dan satu unit telepon genggam Android.

Berdasarkan keterangan awal dalam rilis kepolisian, ASL mengakui sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Sementara itu, A disebut mengaku baru saja mengonsumsi sabu yang dibelinya dari ASL.

Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pria Ketiga Diamankan di Pasar Sibuhuan

Sekitar pukul 03.00 WIB, ketika dalam perjalanan kembali menuju Mapolres Padang Lawas, tim operasional kembali melakukan tindakan kepolisian di kawasan Simpang Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pria berinisial AA (36) yang menurut keterangan kepolisian menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat melihat kedatangan petugas, pria tersebut disebut berusaha melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan.

Petugas turut menyita satu unit telepon genggam Android untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, keterangan yang tersedia belum merinci dugaan peran AA dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Rangkaian pengungkapan bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, ketika tim operasional Unit II Satres Narkoba menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi jual beli dan konsumsi sabu di wilayah Kecamatan Barumun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Padang Lawas AKP Muhammad Taufik Siregar, S.H., memerintahkan Kanit II IPDA Eben Pakpahan, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu melindungi generasi muda serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penyidikan Masih Berlangsung

Berdasarkan rilis yang diterima, ketiga pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan status hukum dan pertanggungjawaban pidana setiap pihak harus didasarkan pada hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

*Penulis: AND