Sering Dijadikan Tempat Transaksi dan tempat mengkonsumsi Narkotika Jenis sabu, atas Laporan Tersebut Personil Satresnarkoba Polres Padang Lawas Melakukan Penyelidikan dan pada sekira pukul 02.00 wib personil satres narkoba polres padang lawas Berhasil Mengamankan tiga orang tersangka AM, AYSS dan RS berserta barang bukti ditempat tersebut.
Adapun barang bukti dari RS (Pemakai)Berupa1(satu) bingkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram dan barang bukti dari AM (Sebagai pengedar) berupa 1(satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram., 1(satu) unit hp android merk Vivo., Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah).
Berdasarkan keterangan tersangka AM sebagai pengedar, AYSS dan RS sebagai pengguna, mereka memperoleh barang diduga narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka pengedar BN.
Selanjutnya personil satres narkoba polres padang lawas melakukan pengembangan kepada tersangka Pengedar BN, kemudian pada sekira pukul 04.00 wib tersangka pengedar BN berhasil diamankan bersama dengan tersangka T (sebagai pengguna).
Serta barang bukti ditemukan pada tersangka pengedar BN Berupa, 3 (tiga) Bungkus Plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu Seberat 80,08 Gram netto, 1 ( satu) unit timbangan elektrik., Uang Tunai sebesar Rp 500.000,-(lima ratus ribu rupiah)., 1 (satu) unit hp android merk samsung., 1 (satu) unit hp nokia kecil., 1 (satu) bungkusan plastik klip kosong., dan 3 (tiga) plastik berbentuk sekop.
“Seterusnya ke lima orang tersebut diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan Proses Lebih Lanjut”. Terang, Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP, Agus M Butar-butar., SH.(*)
Komentar