Seputar Publik / Kriminal

Polres Palas Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Sabu Seberat 80,08 Gram

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP, Agus M Butar-butar., SH. Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP, Agus M Butar-butar., SH.

Seputarpubik, Palas – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumut gelar konferensi pers terkait pengungkapan Kasus Kepemilikan Sabu seberat 80 gram dan berhasil menangkap dua pengedar dan tiga pengguna Narkoba jenis Sabu, yang dilaksanakan di Aula serba guna Mapolres Palas, Kamis (31/08/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP, Agus M Butar-butar., SH., Kasubsi Penmas humas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Provos Polres Palas, serta Para PJU dan Personil Polres Palas lainnya.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K. menjelaskan atas dasar laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres) berhasil mengamankan dua orang pengedar dan tiga orang pengguna Sabu di desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Senin. (28/08/2023), sekira pukul 02.00 wib sampai dengan selesai.

Satresnarkoba Polres Palas berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu, menganggap dua orang Bandar dan tiga orang sebagai pengguna sabu.

Tulis Komentar

Komentar