Seputar Publik / Berita

Polres Palas Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Sitaan Seberat 171,84 Gram

Polres Palas saat melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu di Lapangan Apel Mako Polres Palas. Polres Palas saat melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu di Lapangan Apel Mako Polres Palas.

3. Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/402/IV/RES.4/2020/Dirresnarkoba, Tanggal 17 April 2020 tentang Satu Hari Sebelum Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Barkoba Lakukan Penghitungan / Penimbangan Barang Bukti Narkoba Yang Akan Dimusnahkan. 

4. Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/I/2025/Resnarkoba/Polres Palas/Poldasu, tanggal 24 Januari 2025 atas nama tersangka RMH. "Dan 5. Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor : SP.Sita/02/II/RES.4/2025/ Narkoba, tanggal 05 Maret 2025 atas nama tersangka inisial RMH"ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP SR Harahap, S.H. dalam laporannya menyampaikan Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/I/2025/Resnarkoba/Polres Palas/Poldasu tanggal 24 Januari 2025 atas nama Tersangka RMH, berupa Narkotika jenis Sabu *berat Netto/ Brutto 171.84 Gram

Tujuan dilaksanakan pemusnahan tersebut, kata Kasat Resnarkoba, agar barang bukti narkoba tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani tindak pidana ini.

"Barang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pelumat dan dibuang ke saluran Septic Tank Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu berjalan dengan lancar, aman dan baik" Pungkasnya.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu tersebut diawali dengan Pembacaan Doa oleh Ipda Syahruddin Lubis, S.H., kemudian dilanjutkan Pembacaan laporan resmi oleh panitia acara dari Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP S.R Harahap, S.H.

Setelah itu, sambutan Kapolres Padang Lawas diwakili Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd. Usai sambutan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender, selanjutnya Penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu. Ucap Ps Kasubsi Penmas. 

Dengan masih banyaknya barang bukti yang disita, kata Kapolres, terlihat bahwa masih tingginya permintaan akan barang haram tersebut. 

"Kami (Polres Palas) menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Palas untuk saling mengingatkan dan mengawasi keluarganya agar terhindar dari bahaya narkoba," ucap Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Jika menemukan adanya aktifitas peredaran narkoba disekitar kita agar bisa melaporkan ke Polisi terdekat," pungkasnya.

(AND)

Tulis Komentar

Komentar