Seputar Publik / Berita

Sumut Percepat Pemulihan Pascabencana, Tambahan TKD Rp6,35 Triliun Segera Direalisasikan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Pemprov Sumatera Utara menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara.

Seputarpublik.com || MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,356 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat. Sebagian anggaran tersebut diprioritaskan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana guna mendukung percepatan pemulihan masyarakat dan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).

Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni yang memberikan arahan secara virtual, serta unsur Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.

Tulis Komentar

Komentar