Seputar Publik / Kriminal

Polres Palas Ringkus Seorang Pengedar dan Lima Pengguna Sabu

Seputarpublik, Palas – Perburuan terhadap para tersangka kasus tindak pidana narkoba terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (SatresnarkobaPolres Palas). Satu Orang diduga sebagai bandar berinisial, ZH, (27) dan lima orang terduga pemakai narkoba MAH, (23), HH, (15), MAH, (21), HH, (32), BHP, (27), di Desa Janji Raja, Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Palas berhasil diringkus polisi serta barang buktinya berupa 1 (satu) paket plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu 1,02 gram dan 1 (satu) timbangan elektrik warna hitam , Rabu (05/10/2022). Sampai dengan selesai.

Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., melalui Kasat Resarkoba Polres Palas, AKP Agus M Butar-butar, SH, kepada awak Media ini Rabu. (05/10/2022 membenarkan, penangkapan terhadap satu orang pengedar sekaligus bersama lima orang pemakai narkoba jenis sabu. Dan pada saat penangkapan dilakukan test Urine oleh kepolisian sat resnakoba polres Padang lawas terhadap 6 (enam) orang laki-laki tersebut dan hasilnya positif (+) menggunakan Narkotika jenis sabu.

Tulis Komentar

Komentar