Seputarpublik, Mataram – Polresta Mataram telah berhasil menjalankan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rentang waktu 21 Agustus hingga 1 September 2023.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif menjelang Operasi Mantap Brata (OMB) dengan menyasar tempat penjualan dan produksi minuman keras serta tradisional tanpa izin, Pada Jumat 1 September 2023
KRYD yang dilakukan bekerja sama dengan TNI-Polri dan Pol PP Kota Mataram berhasil mengamankan sebanyak 1.920 botol minuman beralkohol dan tradisional dengan berbagai jenis dan merk.
Operasi ini melibatkan penyitaan barang bukti senilai Rp 108.595.000,- yang dilakukan di wilayah hukum Mataram dan Lombok Barat.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, I Made Dimas Widyantara, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah menjelang kegiatan kampanye dan pemilihan umum tahun 2024. Selain itu, penertiban juga dilakukan terhadap tempat-tempat keramaian yang dapat mengganggu ketertiban wilayah.
Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan minuman tradisional jenis tuak sebanyak 1.238 botol, brem sebanyak 156 botol, arak sebanyak 122 botol, anggur merah sebanyak 43 botol, bir hitam sebanyak 55 botol, bin putih sebanyak 177 botol, Vodka sebanyak 82 botol, dan whisky sebanyak 47 botol.
Operasi KRYD yang berhasil ini memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol di wilayah hukum Polresta Mataram menjelang pelaksanaan kegiatan penting di masa depan.
Hasil Operasi KRYD Polresta Mataram yang berhasil mengamankan ribuan botol minuman beralkohol dan tradisional. Semoga langkah-langkah ini mampu menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
(Team SP)