Seputarpublik, Kota Tangerang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang telah menangkap sebanyak 38 orang anggota gangster yang meresahkan warga setempat sejak beberapa pekan terakhir.
Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana di Tangerang, Senin (6/2/2023) mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan pihaknya telah menangkap 38 orang tersangka dengan sembilan orang diantaranya masih di bawah umur.”Barang bukti yang diamankan berupa HP, senjata tajam dengan berbagai jenis dan merek, ada juga beberapa yang membawa narkoba,” tuturnya.Ia menyebutkan, dari hasil penangkapan ini, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti yang kini diamankan di Mapolresta Tangerang.
Ia juga menyebutkan, bersama pemkab daerah, TNI serta masyarakat ingin menciptakan situasi kondisi kamtibmas yang aman.
Sehingga, ke depan akan dilaksanakan kegiatan preventif patroli yang rutin di Polsek-polsek yang berada di Kabupaten Tangerang.
“Insyaallah ini akan membuat efek jera bagi mereka. Jangan ada lagi kejahatan atau berbuat kejahatan yang sama di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Adapun dari hasil penangkapan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan 11 unit barang bukti berupa senjata pedang, samurai, celurit dan satu tongkat baseball.
Komentar