Seputar Publik / Kriminal

Polsek Medan Labuhan Tangkap 12 Anggota Geng Motor di Deli Serdang

Personel Polsek Medan Labuhan menahan 12 anggota geng motor di Medan Personel Polsek Medan Labuhan menahan 12 anggota geng motor di Medan

Seputarpublik, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan jajaran Polres Pelabuhan Belawan menangkap 12 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone dan satu buah double stick,” ujar Kepala Polsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon di Medan, Minggu (9/6/2024).

PS Simbolon mengatakan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS dan Pemkot Medan.

Menurut dia, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya anggota geng motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal pada Minggu (9/6) dini hari.

Kemudian, tim gabungan tersebut mendatangi lokasi dan menangkap 12 orang anggota geng motor itu, yakni M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20) dan MH (25).

“Mereka terbagi dalam dua kelompok yaitu geng motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri,” tutur Kapolsek.

Tulis Komentar

Komentar