Pramono Anung-Rano Karno Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta.
Seputar Publik Jakarta, Menang Pilkada Jakarta 2024 tanpa ada gugatan ke MK, Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2024-2029 tanggal 7 Februari 2025.
Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pada Pasal 22A di peraturan itu tertulis bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan secara serentak pada 7 Februari 2025.
Calon Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, mengatakan, usai dilantik akan langsung bekerja menjalankan programnya
“Setelah dilantik pada Februari mendatang saya akan langsung bekerja, fokus terhadap program yang saya sosialisasikan selama masa kampanye,” kata Pramono saat ditemui dalam acara Syukuran Jakarta Menyala, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2024.
Terkait program yang akan dikerjakan, Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Iwan Tarigan, saat dihubungi mengatakan, ada 11 program yang akan dijalankan Pram-Rano yang dipastikan akan tuntas dalam100 hari pertama Pramono dan Rano Karno memimpin Jakarta.
“Jadi ada sebelas Program kerja Mas Pram dan Bang Doel yang akan dituntaskan dalam 100 hari kerja setelah pelantikan nanti, kata Iwan.
Komentar