Kehadiran Mendagri Tito dalam agenda tersebut menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung penuh percepatan implementasi program strategis nasional tersebut. Sebelumnya, Kemendagri telah menerbitkan sejumlah regulasi sebagai landasan penguatan program, termasuk Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 terkait dukungan pendanaan koperasi di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah konkret pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis desa dan kelurahan.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Sabtu, 16 Mei 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih," ujar Presiden Prabowo.
Menurut Presiden, kehadiran koperasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, akses kredit usaha berbunga rendah, hingga layanan penting lainnya yang menunjang kesejahteraan warga.
"Melalui Koperasi Merah Putih juga kita salurkan nanti kredit-kredit murah untuk rakyat," tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan optimismenya bahwa Koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang mampu mendorong kemandirian desa melalui optimalisasi potensi daerah masing-masing.
Berbagai layanan yang tersedia dalam KDKMP meliputi gerai sembako, distribusi gas LPG, pupuk bersubsidi, layanan logistik, penyaluran bantuan pemerintah, hingga gerai apotek dengan harga obat yang terjangkau.
"Akan ada apotek obat murah. Obat yang kita tekan sehingga semurah-murahnya dapat dicapai oleh rakyat di seluruh Indonesia," tambah Presiden.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dinilai menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi nasional dari tingkat paling bawah, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Acara tersebut turut dihadiri para anggota Kabinet Merah Putih, pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI, para kepala daerah se-Jawa Timur, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur.(Red)*
Komentar