Seputar Publik Lebak Banten, -- DPD RI Perwakilan Banten, Ade Yuliasih menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang menonaktifkan sementara Kepala SMA Negeri I Cimarga, Kabupaten Lebak setelah tindakannya yang mendisiplinkan murid lantaran merokok di lingkungan sekolah.
Menurut Ade Yuliasih, keputusan Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Kepala SMAN Negeri I Cimarga tidak tepat. Sebab, menurutnya tindakan kepala sekolah itu merupakan upaya mendisiplinkan muridnya yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah itu sendiri.
"Keputusan dengan menonaktifkan Kepala sekolah yang sedang menerapkan aturan itu menurut saya tidak tepat. Seharusnya Pemerintah Provinsi Banten melakukan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Ade Yuliasih pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Ade Yuliasih menilai, tindakan yang dilakukan Kepala SMA Negeri I Cimarga merupakan bagian dari upaya untuk mendisiplinkan muridnya yang kedapatan melakukan kesalahan lantaran merokok di lingkungan sekolah.
"Kalau kemudian upaya mendisiplinkan murid saat disekolah dianggap salah, bagaimana masa depan pendidikan ke depan ?. Bisa rusak, murid bisa seenaknya bersikap di sekolah. Sementara selama murid disekolah itu ya menjadi tanggung jawab para guru," jelasnya.
Seharusnya kata Ade Yuliasih, Pemerintah Provinsi Banten dan orang tua murid mendukung atas upaya Kepala SMA Negeri I Cimarga mendisiplinkan muridnya yang kedapatan melanggar aturan disekolah itu sendiri.
Komentar