Karena itu, sambung Arif, dirinya mewakili warga masyarakat menyatakan sikap tegas menolak kampungnya dikotori oleh aksi-aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai memakan korban jiwa orang lain yang yang tidak ikut serta.
Arif menegaskan, terkait persoalan ini, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi langsung ke kapolresnya, minta hal-hal yang merugikan masyarakat supaya jangan dibiarkan.
“Saya akan tegaskan ke Kapolres hal-hal yang merugikan masyarakat jangan dibiarkan, tapi harus ditindak tegas, para pelakunya harus di tahan tidak boleh di bebaskan, apalagi membawa senjata tajam,” tegas Arif.
Terkait adanya ancaman dan intimidasi terhadap pemuda karang taruna RW 01 dari keluarga pelaku dengan melakukan tindakan balasan. Menurut Arif, persoalan ini menjadi perhatian khusus buat dirinya dan akan berkoordinasi ke Kapolres Metro Bekasi menindak lanjuti persoalan ini.
“Setelah saya pulang dari umroh besok, saya akan menghadap ke kapolres langsung kita akan persoalkan ancaman-ancaman tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemuda karang Taruna RW 01 Harapan Jaya Bekasi Utara mengamankan 11 remaja di wilayahnya yang diduga hendak tawuran pada Minggu (26/01/2025)
Mereka diamankan di kantor RW 01 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara karena telah membuat resah masyarakat, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dengan barang bukti senjata tajam.
Namun, setelah di amankan oleh pihak kepolisian dalam hari yang sama para pelaku di bebaskan, buntut dari pelepasan tersebut akhirnya pihak keluarga dari pelaku melakukan tindakan balasan dengan melaporkan ke polisi.
(*)
Komentar