Seputar Publik / Berita

Proyek Sungai Cibanten Rp21,56 Miliar Disorot, Muncul Dugaan Volume Galian dan Kawat Bronjong

Forum Komunikasi Masyarakat Banten meminta BBWSC3 mengevaluasi pekerjaan pengendalian banjir di Kota Serang, termasuk perhitungan volume galian lumpur, spesifikasi kawat bronjong, dan progres fisik proyek.
Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten di Kota Serang dengan nilai kontrak sekitar Rp21,56 miliar menjadi sorotan Forum Komunikasi Masyarakat Banten. Mereka meminta pemeriksaan terhadap volume galian, spesifikasi kawat bronjong, dan progres pekerjaan di lapangan. Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Cibanten di Kota Serang dengan nilai kontrak sekitar Rp21,56 miliar menjadi sorotan Forum Komunikasi Masyarakat Banten. Mereka meminta pemeriksaan terhadap volume galian, spesifikasi kawat bronjong, dan progres pekerjaan di lapangan.

Kontrak proyek tersebut disebut ditandatangani pada 8 Mei 2026. Karena itu, ia meminta pihak terkait membandingkan realisasi pekerjaan di lapangan dengan jadwal, target fisik, dan ketentuan kontrak yang berlaku.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana serta mengidentifikasi kendala yang mungkin memengaruhi penyelesaian proyek.

Minta Pemeriksaan oleh Instansi Terkait

Samsul menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta BBWSC3 Banten. Ia meminta agar dilakukan inspeksi langsung untuk memeriksa berbagai hal yang menjadi sorotan.

“Kami minta agar pihak terkait segera menurunkan tim inspeksi ke lokasi untuk memverifikasi temuan kami. Uang rakyat tidak boleh habis begitu saja tanpa hasil yang berkualitas dan sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.

Pemeriksaan secara menyeluruh diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kesesuaian volume pekerjaan, mutu material, progres fisik, serta pelaksanaan proyek berdasarkan ketentuan kontrak.

Tulis Komentar

Komentar