Kontrak proyek tersebut disebut ditandatangani pada 8 Mei 2026. Karena itu, ia meminta pihak terkait membandingkan realisasi pekerjaan di lapangan dengan jadwal, target fisik, dan ketentuan kontrak yang berlaku.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai rencana serta mengidentifikasi kendala yang mungkin memengaruhi penyelesaian proyek.
Minta Pemeriksaan oleh Instansi Terkait
Samsul menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air serta BBWSC3 Banten. Ia meminta agar dilakukan inspeksi langsung untuk memeriksa berbagai hal yang menjadi sorotan.
“Kami minta agar pihak terkait segera menurunkan tim inspeksi ke lokasi untuk memverifikasi temuan kami. Uang rakyat tidak boleh habis begitu saja tanpa hasil yang berkualitas dan sesuai spesifikasi teknis,” tegasnya.
Pemeriksaan secara menyeluruh diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kesesuaian volume pekerjaan, mutu material, progres fisik, serta pelaksanaan proyek berdasarkan ketentuan kontrak.
Komentar