Samsul menyoroti metode penghitungan volume galian lumpur. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan untuk memastikan apakah perhitungan dilakukan berdasarkan kondisi material sebelum digali atau setelah mengalami perubahan kondisi akibat penggalian.
“Kami minta kepada Kepala BBWSC3 Banten untuk mengevaluasi pemeriksaan pekerjaan tersebut. Dari hasil volume galian lumpur, apakah dihitung dalam kondisi padat atau gembur? Pasalnya, volume galian lumpur sangat rawan digelembungkan dan tidak tercapai target sesuai RAB,” kata Samsul kepada media, Jumat (16/10/2026).
Ia meminta proses pemeriksaan dan pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan pengukuran serta bukti teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sebelum lebih banyak kebocoran keuangan negara melalui APBN ini terjadi, kami minta kepada PPK SNVT PJSA agar tidak sembarangan mengambil keputusan tanpa perhitungan real di lapangan. Pasalnya, pernah terjadi di lokasi ini anggaran diserap penuh, tetapi volume pekerjaan tidak sesuai yang tertuang dalam RAB dan kawat bronjong diduga bukan buatan pabrikasi SNI,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut merupakan dugaan yang disampaikan Samsul dan memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen kontrak, laporan pengukuran, serta kondisi pekerjaan di lapangan.
Komentar