Beranda
Seputar Publik / Berita

PT Riset Perkebunan Nusantara Raih Akreditasi A Kementan, Perkuat Pelatihan SDM Kopi dan Kakao Nasional

PT Riset Perkebunan Nusantara melalui Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia resmi menerima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Nonpemerintah (LPNP) Kategori A dari Kementerian Pertanian RI sebagai pengakuan atas mutu penyelenggaraan pelatihan di sektor perkebunan.
Perwakilan PT Riset Perkebunan Nusantara menerima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Nonpemerintah (LPNP) Kategori A dari Kementerian Pertanian RI sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pelatihan di bidang kopi dan kakao. Perwakilan PT Riset Perkebunan Nusantara menerima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Nonpemerintah (LPNP) Kategori A dari Kementerian Pertanian RI sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyelenggaraan pelatihan di bidang kopi dan kakao.

Seputarpublik.com || BOGOR -- PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) melalui Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, salah satu entitas Holding Perkebunan Nusantara, resmi menerima Sertifikat Akreditasi sebagai Lembaga Pelatihan Nonpemerintah (LPNP) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Direksi PT Riset Perkebunan Nusantara, Bogor, pada Kamis (2/7/2026).

Sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan keputusan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebagai pengakuan bahwa PT RPN telah memenuhi standar penyelenggaraan pelatihan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Acara penyerahan dihadiri oleh Senior Executive Vice President Riset, Inovasi & Sustainability PT Riset Perkebunan Nusantara, Dr. Misnawi, beserta jajaran. Dari pihak BPPSDMP hadir drh. Eka Herissuparman, M.Si., selaku Ketua Kelompok Substansi Sertifikasi Kompetensi dan Akreditasi, didampingi Debby Arthi Laviandhy, S.E., M.AP., selaku Ketua Tim Kerja Akreditasi.

Raih Akreditasi A, Kategori Tertinggi

PT Riset Perkebunan Nusantara berhasil memperoleh Akreditasi Kategori A, yang merupakan kategori tertinggi bagi Lembaga Pelatihan Nonpemerintah.

Akreditasi tersebut mencakup dua program pelatihan utama, yaitu Program Pelatihan Tanaman Kopi dan Program Pelatihan Tanaman Kakao, dengan masa berlaku selama lima tahun.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran PT RPN, tidak hanya sebagai lembaga riset, tetapi juga sebagai penyedia layanan pengembangan sumber daya manusia di sektor perkebunan.

Dengan status akreditasi tersebut, PT RPN memiliki landasan yang semakin kuat untuk menyelenggarakan pelatihan yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan industri, serta mendukung peningkatan kompetensi pelaku usaha perkebunan.

Perluas Layanan Pelatihan untuk Berbagai Pemangku Kepentingan

Melalui capaian ini, PT Riset Perkebunan Nusantara optimistis dapat memperluas jangkauan layanan pelatihan kepada berbagai pemangku kepentingan, mulai dari petani, penyuluh pertanian, pelaku usaha, akademisi, hingga institusi pemerintah maupun swasta.

Program pelatihan yang diselenggarakan diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki daya saing dalam mendukung kemajuan industri kopi dan kakao Indonesia.

Akreditasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen PT Riset Perkebunan Nusantara dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor perkebunan melalui pelatihan yang terstandar, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan pertanian nasional.(Red)*