Seputar Publik / Berita

PT Visa 4 Bali Klarifikasi Isu Penggeledahan KPK, Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan Terkait Pengurusan Visa WNA

Manajemen PT Visa 4 Bali membantah kabar viral soal penyitaan tiga koper dan penjemputan istri pemilik. Perusahaan menyatakan hanya dimintai keterangan sebagai biro jasa administrasi visa, sementara penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi masih berlangsung di KPK.
PT Visa 4 Bali memberikan klarifikasi atas kabar viral terkait KPK. Manajemen menegaskan tidak terjadi penggeledahan maupun penyitaan tiga koper, dan menyebut hanya dimintai keterangan terkait administrasi pengurusan visa WNA. PT Visa 4 Bali memberikan klarifikasi atas kabar viral terkait KPK. Manajemen menegaskan tidak terjadi penggeledahan maupun penyitaan tiga koper, dan menyebut hanya dimintai keterangan terkait administrasi pengurusan visa WNA.

Menurut Januario, istri Rolly saat ini masih menjalani masa pemulihan setelah operasi sehingga tidak memungkinkan bepergian. Ia menyebut yang bersangkutan hanya dimintai keterangan oleh penyidik di Bali.

> "Informasi mengenai pasangan suami istri yang dijemput itu tidak benar. Istri Pak Rolly saat ini berada di rumah karena baru selesai menjalani operasi. Beliau hanya dimintai keterangan oleh penyidik," ujar Januario saat memberikan keterangan di Kantor PT Visa 4 Bali, Jalan Pantai Balangan B Boulevard Nomor 15, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (29/6/2026).

Bantah Isu Tiga Koper Disita

Manajemen PT Visa 4 Bali juga membantah kabar yang menyebut penyidik KPK membawa tiga koper dari kantor perusahaan.

Menurut Januario, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Ia mengatakan penyidik hanya membawa tiga bendel catatan yang berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.

Dalam kaitannya dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), PT Visa 4 Bali menegaskan posisinya hanya sebagai penyedia jasa administrasi pengurusan visa.

Perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2015 itu menyatakan seluruh proses pengajuan visa dilakukan melalui mekanisme resmi dan sistem daring (online). Manajemen juga menyebut tidak mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan maupun pungutan liar yang tengah didalami penyidik.

Tulis Komentar

Komentar